Makanan Puasa Mutih Pengantin Beserta Penjelasan Lengkapnya

Ada banyak sekali pernikahan adat di Indonesia yang masih sering dilakukan sampai sekarang salah satunya adalah adat jawa. Salah satunya adalah puasa mutih. Alasan para calon pengantin melakukan puasa mutih salah satunya adalah supaya bisa tampil cantik di pernikahannya. Walaupun sebenarnya puasa mutih bukanlah sesuatu yang sifatnya wajib, namun tetap banyak yang melakukannya, atau banyak dari kalian semua yang masih belum mengetahui apa itu puasa mutih untuk pengantin? Berikut ini bridespedia akan memberitahukan tentang apa saja yang terkait dengan puasa mutih.
Makanan Puasa Mutih Pengantin Beserta Penjelasan Lengkapnya
Pengertian Puasa Mutih
Tradisi puasa mutih sebelum melakukan pernikahan merupakan tyang diyakini oleh masyarakat jawa sebagai ritual suci yang dapat menambah aura seorang pengantin, baik pengantin pria maupun pengantin wanita dianjurkan untuk melakukan puasa mutih sebelum menikah.
Alasan adanya tradisi puasa mutih
- Penghormatan dan pelestarian budaya leluhur terdahulu
- Untuk kesuksesan sebelum melakukan hajat besar
Tujuan Puasa Mutih
Tradisi puasa mutih sebelum menikah ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga sehingga memantapkan saat melakukan ijab qobul dan juga lebih siap untuk menempuh kehidupan baru. Filosofi puasa mutih ini adalah memutihkan batin dan jiwa dari segala kotoran yang melekat sehingga dapat bersih dan jernih dalam menjalani rumah tangga.
Masyarakat percaya tradisi ini juga bermanfaat untuk membersihkan sengkala atau kesialan sehingga hidup ini penuh dengan keberuntungan. Puasa mutih ini juga mampu melancarkan apa yang diinginkan agar segera terwujud.
Tata Cara Pelaksanaan Puasa Mutih
1. Niat Puasa Mutih
“Niat ingsun puasa mutih, supaya putih badanku, putih batinku, putih kaya dening banyu suci karena Allah Ta Ala”
2. Cara Pelaksanaan Puasa Mutih
Adapun tata cara puasa mutih sebelum menikah yaitu sama seperti puasa pada umumnya, sahur sebelum subuh, lalu berbuka di waktu maghrib.
3. Waktu Pelaksanaan Puasa Mutih
Pelaksanaannya selama tiga hari sebelum ijab qobul atau sebelum acara pernikahan.
4. Sholat Hajat Puasa Mutih
selama melaksanakan puasa mutih disarankan untuk melakukan sholat hajat dua rakaat, pada rakaat pertama membaca Surat Al Fatihah terus dilanjutkan dengan membaca surat Al Ikhlas sebanyak 11 kali dan pada rakaat kedua membaca surat Al Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca Surat Al Insyirah 11 kali.
5. Do’a Puasa Mutih
“Allahumma bayyid wajhi bi nurika yauma tabyaddu wujuh aulaika wala tusawwid wajhi bi dzulumatika yauma taswaddu wujuh a’daai”
Amalkan doa tersebut sebanyak 3 kali setelah sholat Subuh dan Maghrib juga setelah sholat Hajat, lalu tiupkan pada kedua tangan dan usapkan pada wajah.
Begitu juga dengan sholat fardhu lainnya (Dhuhur, Asyar, Isya) juga bisa dibaca sebanyak 1 kali saja.
Makanan Puasa Mutih Pengantin
Makanan puasa mutih pengantin yakni hanya boleh memakan makanan yang berwarna putih saja, seperti nasi, garam dan air putih saja.
Hukum Puasa Mutih Menurut Pandangan Islam
Pelaksanaan puasa mutih sebelum menikah ini tidak terdapat dalam Al Quran dan Sunnah, serta sejarah Islam. Untuk itu pelaksanaan puasa mutih hakikatnya tidak bernilai ibadah di hadapan Allah swt.
Namun hal semacam ini tidaklah terlarang, setiap puasa yang sesuai dengan hukum syara’ yang tidak ada tuntunan pelaksanaannya maka masuk dalam kategori puasa sunnah mutlak dan niatnya adalah puasa mutlak.
Dengan demikian selama pelaksanaan puasanya tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam agama maka puasa tersebut termasuk puasa sunnah mutlak. Selain sebagai puasa mutlak tentulah puasa ini mempunyai tujuan yang lebih mulia karena berfungsi sebagai peredam gejolak hawa nafsu.
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukan mata dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Bukhari No. 1905)
Namun bila puasa mutih ini sebagai penghormatan dan pelestarian budaya leluhur terdahulu, maka ada dalil Al Quran yang membahasnya.
Yakni dalam QS Al Baqarah ayat 170 Allah berfirman yang artinya, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.”
Kesimpulannya adalah, puasa mutih dalam islam masuk dalam puasa mutlak dan hukumnya boleh. Namun dengan niat karena Allah SWT dan sebagai penahan hawa nafsu.
Walaupun dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariat, namun alangkah lebih baiknya untuk tidak mengikuti ajaran atau pelestarian budaya nenek moyang, karena akan ada benih kesyirikan pada Allah SWT. Semoga kita semua terhindar dari kesyirikan tersebut. Aamiin..
class="kk-star-ratings kksr-valign-bottom kksr-align-center kksr-disabled"
data-id="102031"
data-slug="">
5
/
5
(
4
votes
)