Ge-wing yakni Tradisi Walimatul ‘Ursy atau Selamatan Sebelum Akad Nikah, Bagaimana menurut Pandangan Islam?

Dalam sebuah pernikahan ada beberapa tahapan dan tradisi yang harus dilewati oleh calon pengantin. Salah satu tradisi yang sering orang lakukan sebelum pelaksanaan pernikahan atau akad nikah adalah Ge-wing atau selamatan sebelum menikah. Tradisi ini sudah ada dari zaman dahulu dan terus lestari sampai pada zaman sekarang. Namun bagaimana menurut pandangan dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.
Ge-wing yakni Tradisi Walimatul ‘Ursy atau Selamatan Sebelum Akad Nikah, Bagaimana menurut Pandangan Islam?
Mengenal Tradisi Ge-wing
Pernikahan ge-wing merupakan sebuah tradisi nenek moyang yang ada dan dipercayai sejak zaman dahulu kala. Sebuah tradisi pernikahan yang melarang pasangan yang berweton wage dan pahing untuk melaksanakan pernikahan.
Larangan-larangan ini bukan tanpa alasan, nenek moyang mempunyai pengalaman dan ilmu yang menjadi sebuah pedoman atau biasa masyarakat sebut dengan kitab primbon, yakni semacam kitab petunjuk tatanan kehidupan.
Akan tetapi ada kiat-kiat khusus agar pernikahan pasangan yang berweton wage dan pahing bisa tetap langgeng, aman dan jauh dari mara bahaya, terbebas dari ancaman tradisi pernikahan ge-wing.
Yakni dengan melaksanakan walimah atau selametan kemudian baru melaksanakan akad nikah dan juga ritual-ritual adat semacam slametan.
Prosesi atau Tata Cara Pelaksanaan Selamatan Sebelum Akad Nikah dalam Adat Jawa
1. Balangan
Pengantin saling melempar bungkusan yang berisi daun sirih dan jadah (makanan dari ketan) ketika hendak bertemu. Bungkusan tersebut di ikat dengan benang putih.
2. Slaman
Pengantin pria mengucapkan salam dan disambut pengantin wanita, lalu mereka bersalaman. Dan pengantin wanita mencium tangan suaminya sebagai bentuk penghormatan.
3. Ubengan
Kegiatan sebagai bentuk pengenalan antara kedua pengantin agar masing-masing saling memahami kelebihan dan kekurangan pasangannya.
4. Wiji Dadi
Prosesi pengantin pria melepaskan sandalnya dan menginjak telor ayam dengan telapak kakinya. Pengantin wanita lalu membasuh kaki pengantin pria dengan air kembang dari bokor (bejana).
5. Ngunjuk Parem
Kegiatan dimana kedua mempelai diberi minum oleh kedua orang tua mempelai wanita. Ibu terlebih dahulu meminumkan parem kepada keduanya lalu dilanjutkan oleh bapak.
6. Gendongan Manten
Bapak dari pengantin putri mendahului berjalan di depan menuju kursi pengantin, ibu pengantin wanita memasang selendang (sindur) menutupi pundak kedua pengantin. Selendang berisi kedua mempelai lalu ditarik oleh ayahanda dan didorong oleh ibu.
7. Tukar Kembang Mayang
Kembar mayang ini berjumlah empat buah dan berada di sebelah kanan dan kiri dekor/rono. Ketika upacara panggih akan berlangsung, dua buah kembar mayang di keluarkan oleh dua orang manggolo (penjemput pengantin pria), sedangkan dua kembar mayang yang lain di bawa oleh dua orang putri domas mengiringi pengantin wanita.
Selamatan Sebelum Akad Nikah
8. Mapag Besan
Ketika ritual jemuk berlangsung, kedua orang tua mempelai pria tidak mengikuti ritual tersebut dan sebaliknya berada di luar ruang resepsi. Hal itu sebagai tanda penghormatan dari orang tua pengantin pria.
9. Sungkeman
Kedua pengantin haruslah minta doa restu dari kedua orang tua, pertama kepada orang tua pengantin wanita, dan selanjutnya kepada orang tua pengantin pria.
10. Kacar-kucur
Pasangan pengantin berjalan bergandengan pada jari kelingking menuju ke sebuah kursi di depan rono/dekorasi manten. Pengantin pria menuangkan campuran kedele, kacang tanah, beras, beras ketan, jagung serta rempah- rempah, bunga dan mata uang logam dengan berbagai nilai. Pengantin wanita menerima itu dengan selendang kecil setelah itu kemudian dilipat.
11. Dulangan Sego Punar
Pasangan pengantin makan bersama dan saling menyuapi.
Walimatul ‘Ursy
Walimatul ‘Urs atau yang lazim dikenal sebagai pesta pernikahan, adalah jamuan makan yang diselenggarakan berkenaan dengan pernikahan. Biasanya pelaksanaa walimatul ‘urs yaitu setelah akad nikah. Kata walimah berasal dari kata al-Walamu yang dalam bahasa Indonesia bermakna “pertemuan”
Walimah al- ‘urs menurut ajaran Islam dilaksanakan pada waktu akad nikah atau setelahnya. Tidak ada anjuran untuk melaksanakan walimah al-‘urs sebelum melaksanakan akad nikah.
Sebagaimana dalam hadits yang di riwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Buraidah, yaitu ketika Ali ra. Melamar Fatimah, Rasulullah bersabda yang artinya,
Telah meriwayatkan kepada kami Abdullah, telah meriwayatkan kepada kami Hamid bin Abdurrahman dari Abdul Karim bin Salith dari Buraidah dari bapaknya ia berkata: ketika Ali melamar Fatimah, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya untuk pesta perkawinan harus ada walimahnya”. (HR. Ahmad)
Dari hadits diatas bisa dipahami bahwa pelaksanaan walimah al-‘urs adalah setelah melakukan akad nikah atau setelah berhubungan suami istri.
So..
Selamatan sebelum akad nikah termasuk dalam mengikuti tradisi nenek moyang. Padahal Allah telah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 170 yang artinya,
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.”
Dari dalil di atas dapat kita simpulkan bahwa, tradisi ge-wing yang membuat walimah atau selamatan dilaksanakan sebelum akad nikah karena mengikuti tradisi nenek moyang itu, dilarang. Kecuali tradisi tersebut memang sudah menjadi kebiasaan umum (‘Urf).
Namun sebaiknya pelaksannaan walimah setelah akad saja. Karena bila mengikuti tradisi nenek moyang, khawatir akan ada benih kesyirikan pada Allah SWT yakni mempercayai nasib kepada selain Allah SWT. Semoga kita semua terhindar dari kesyirikan tersebut.
Wallahu a’lam bishowab.
class="kk-star-ratings kksr-valign-bottom kksr-align-center kksr-disabled"
data-id="102300"
data-slug="">
5
/
5
(
7
votes
)